oleh

Anggota Polres Anambas Terpapar Corona

Anambas–
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Anambas mengelar konferensi pers, menyatakan ada penambahan pasien positif Covid19.

“Hari ini pada tanggal 4 Desember 2020 Ada penambahan 4 orang pasien Covid19 di Kabupaten Anambas,” ucap Baban selaku pelaksana sub bidang pencegahan, surveilans dan pengawasan satuan gugus tugas Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baban menjelaskan, kasus 47 berinisial RHS (39), kasus 48 inisial BAN (22), dan kasus 49 inisial PAG (38) beralamat di Jalan pasir Peti Siantan, adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Anambas.

Kronologinya, RHS kondisinya batuk dan pilek dan BAN tanpa gejala, mereka tersebut melakukan perjalan dari luar daerah.

Baca Juga  Kembangkan Penyengat Sebagai Pusat Kajian Budaya dan Sastra Indonesia (Refleksi Perjuangan Pahlawan Nasional Raja Ali Haji)

Sedangkan PAG adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. PAG adalah kasus baru dari hasil tracing penelusuran kasus nomor 47 kondisi tanpa gejala.

Ia mengungkapkan, kasus 50 HD adalah seorang staf Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur yang dalam satu bulan terakhir memiliki riwayat perjalanan dari Kota Batam, setelah pulang dari Batam yang bersangkutan mengalami demam.

Baca Juga  Hadi Candra Sebut Pembangunan Jalan Kewenangan Provinsi Jadi Target

“Saat ini pasien disolasi di RSUD Tarempa. Jadi jumlah pasien yang masih terpapar Covid19 dalam perawatan sebanyak 21 orang,” katanya. (*harianmetropolitan.co.id)

Komentar

News Feed