oleh

Tolak Uangnya Laporkan Pelakunya

Tanjungpinang — Dalam beberapa survey yang dilakukan Gurindam Research Centre (GRC) bersama lembaga survey mitra ketika diitanya kepada pemilih dasar pertimbangan memilih kandidat selain pengalaman dan terkesan baik ada pertimbangan memilih karena mendapatkan sesuatu. Sesuatu itu dalam bentuk uang dan sembako yang paling banyak permintaannya.

Presentasi pemilih seperti ini jumlahnya relatif besar 30 hingga 40 persen. Tergantung daerahnya. Pemilih dengan kategori ini membuat terkadang kandidat, timses, paslon menghalalkan segala cara dan berupaya memenuhinya.

Padahal dalam regulasi Pemilu atau Pilkada sudah begitu banyak pasal yang mengatur hal ini. Bahkan, bisa mendiskualifikasi kandidat.

Bawaslu punya peranan penting dalam hal ini. Baik mencegah maupun menangani praktek culas ini.

Bagaimana regulasi lengkapnya

Bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan praktek politik uang?

Sikap apa yang harus diambil?

Sanksi apa yang berlaku?

Baca Juga  Kadiskum Lantamal IV Ikuti Acara Webinar Pencegahan Dan Penanganan Pencemaran Di Laut

Saksikan perbincangannya dalam live streaming video podcast di channel medsos berikut https://bit.ly/RajaDachroniChannel

Informasi Kerjasama Live Streaming Video Podcast
0878 0676 4080 (Admin)

Komentar

News Feed