oleh

Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Zebra Seligi di Karimun

Karimun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Karimun kembali melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2023 di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Dimulainya operasi penindakan lalu lintas tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mako Polres Karimun, Senin (4/9/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, operasi Zebra Seligi 2023 akan berlangsung selama 14 hari kedepan.

Baca Juga  Pemkab Karimun minta penambahan kuota gas LPG 3 kilogram

“Kami menerjunkan sebanyak 40 orang personel dalam operasi Zebra Seligi tahun ini,” katanya.

Kapolres meminta dilakukannya operasi itu bisa menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib serta mengurangi angka kecelakaan.

Dimana dalam operasi ini pihaknya juga lebih mengedepankan bentuk teguran kepada para pelanggar lalu lintas.

Akan tetapi, sanksi tilang akan tetap diberlakukan apabila terdapat pelanggar yang berpotensi membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Karimun Tambah Lagi 8 Pasien Covid-19, Enam Pasien Terpaksa Karantina Mandiri

“Pemberian teguran dan edukasi kita kedepankan, namun jika memang perlu kita berikan tindakan tilang maka akan kita tilang,” katanya.

Adapun sasaran prioritas dalam operasi Zebra Seligi tahun 2023 antara lain pengendara menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan dan pengendara pengaruh alkohol. (jurnalterkini.id)

News Feed