oleh

Dugaan Pencucian Uang, KPK Telusuri Harta dan Aset Eks Bupati Bintan

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri harta dan aset eks Bupati Bintan Apri Sujadi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penelusuran harta dan aset Apri Sujadi itu untuk pembuktian adanya dugaan pencucian uang.

Menurut Firli, bisa saja ada kemungkinan tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 250 milliar itu.

Baca Juga  Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Diresmikan, Plt Bupati Bintan: Ini Salah satu Wujud Keseriusan Pemerintah Memberantas Narkoba

“Untuk membuktikan itu tentu penyidik harus bekerja keras untuk melakukan penelusuran aset yang dimiliki para tersangka,” katanya saat konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi Bupati Banjarnegara, Jum’at (3/9/2021) kemarin.

Firli menegaskan bahwa KPK akan berusaha mengembalikan sebanyak-banyaknya kerugian negara yang disebabkan Apri Sujadi.

“Bagaimana agar kita bisa sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara,” ujarnya. (Nuel)

Baca Juga  Anggarkan Rp4 Miliar, Pemprov Kepri Bina Dai dan Ustaz di Daerah Hinterland

 

News Feed