JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri harta dan aset eks Bupati Bintan Apri Sujadi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penelusuran harta dan aset Apri Sujadi itu untuk pembuktian adanya dugaan pencucian uang.
Menurut Firli, bisa saja ada kemungkinan tindak pidana pencucian uang dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 250 milliar itu.
“Untuk membuktikan itu tentu penyidik harus bekerja keras untuk melakukan penelusuran aset yang dimiliki para tersangka,” katanya saat konferensi pers penetapan tersangka kasus korupsi Bupati Banjarnegara, Jum’at (3/9/2021) kemarin.
Firli menegaskan bahwa KPK akan berusaha mengembalikan sebanyak-banyaknya kerugian negara yang disebabkan Apri Sujadi.
“Bagaimana agar kita bisa sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara,” ujarnya. (Nuel)







