oleh

Terbukti ‘Bermain’ BBM Subsidi, Karyawan SPBU Perumda Bumi Berazam Jaya akan Dipecat

Karimun, JurnalTerkini.id – Dirut Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, Devanan Syam menegaskan akan bertindak tegas jika ada karyawan SPBU yang terbukti ikut bermain dalam kasus penyelewengan BBM subsidi.

Hal tersebut disampaikannya, usai polisi menangkap tiga orang tersangka yang kedapatan menimbun BBM jenis solar subsidi pada 30 Mei 2022 kemarin.

Dimana, bisnis ilegal tersangka yang sudah berlangsung setahun belakangan tersebut, dilakukan dengan melansir solar subsidi menggunakan armada truk di SPBU Poros yang dikelola oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun.

“Soal keterlibatan petugas, saya sebagai dirut berharap bisa diproses dan dan ditindak sesuai kesalahannya,” ujar Devanan, Jumat (3/6/2022).

Devanan mengatakan, dirinya sudah sering mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum terkait BBM baik subsidi maupun non subsidi.

Baca Juga  Gesa Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Gelar Standardisasi Uji Kompetensi Jabatan

“Sudah sering saya ingatkan untuk tidak bermain-main soal minyak ini, jika ada petugas saya yang terlibat kami tidak segan-segan untuk memecatnya,” kata Devanan.

Ia mengaku sudah mencurigai hal tersebut lantaran kuota BBM solar subsidi yang dibeli pihaknya selalu cepat habis dari hari biasanya.

“Memang kelihatannya up normal, biasanya kita beli 30 kilo liter saja bisa seminggu tapi sekarang tidak sampai,” ujarnya.

Baca Juga  Maling Rumahan ini Beraksi di Tanjungpinang, Ketangkapnya di Karimun

News Feed