KEPRI.SIBERINDO.CO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam melaksanakan survei lapangan terhadap dua rumah ibadah di Pulau Penawar Rindu, Kecamatan Belakang Padang, Ahad (2/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses pemenuhan persyaratan administrasi dan legalitas rumah ibadah sekaligus memperkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama di Kota Batam.
Adapun dua rumah ibadah yang menjadi objek survei yakni Masjid Al Ihsan yang berada di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belakang Padang dan Masjid Nurul Ihsan yang berlokasi di Kampung Jawa, Pulau Penawar Rindu.
Survei dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Batam, Prof. Dr. H. Chablullah Wibisono, M.M., bersama jajaran pengurus FKUB yang terdiri atas unsur lintas agama, di antaranya perwakilan Islam, Hindu, dan Konghucu. Kehadiran berbagai unsur agama tersebut mencerminkan komitmen FKUB dalam membangun semangat toleransi, dialog, dan kebersamaan sebagai fondasi kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dalam arahannya, Prof. Chablullah Wibisono menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, keberagaman yang dimiliki Kota Batam harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, saling memahami, dan saling bekerja sama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.
Ia juga menekankan pentingnya legalitas bagi setiap rumah ibadah. Menurutnya, kelengkapan administrasi dan dokumen perizinan bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan kepastian hukum, menjamin kenyamanan masyarakat dalam beribadah, serta memudahkan proses pembinaan dan pelayanan oleh pemerintah.
Sementara itu, pengurus Masjid Al Ihsan dan Masjid Nurul Ihsan menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian FKUB Kota Batam. Mereka berharap pendampingan yang diberikan dapat mempercepat proses penyelesaian administrasi sehingga legalitas kedua masjid dapat segera terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam memelihara kerukunan umat beragama. Selain mendukung penyelesaian legalitas rumah ibadah, kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh semangat persaudaraan, toleransi, dan harmoni dalam kebinekaan, sehingga Kota Batam tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh umat beragama.Versi ini sudah siap dipublikasikan di website, media sosial, maupun portal berita Kementerian Agama dengan gaya penulisan yang lebih resmi dan profesional.










