Karimun,JurnalTerkini.id – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) resmi ditutup dengan hasil 2.247 dinyatakan memenuhi syarat dan 768 orang gugur oleh panitia seleksi.
Ratusan pelamar yang gugur tersebut dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh pelamar untuk maju sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelamar yang tidak memenuhi syarat kebanyakan karena nilainya tidak mencukupi, terus ada juga yang tidak mengajukan surat pernyataan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun,” kata Firmansyah, Selasa (3/8/2021).
Namun, kata Firmansyah, pihaknya memberikan massa sanggah bagi pelamar yang merasa dirugikan dengan hasil pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Masa sanggah itu sendiri berlangsung selama 3 hari di mulai pada 4 Agustus hingga 6 Agustus.
Dalam waktu itu, pelamar yang merasa dirugikan dengan hasil pemeriksaan panitia seleksi bisa melaporkannya melalui Website SSCASN.
“Jadi silahkan saja langsung sanggah apabila ada kesalahan pemeriksaan dari kami. Kami sudah bekerja maksimal, namun pastinya tidak luput dari kesalahan, jadi apabila ada pelamar yang yakin datanya sesuai, silahkan saja menggunakan hak sanggah,” kata Firmansyah.
Lebih lanjut, Sekda menyebutkan, setelah tahapan masa sanggah, selanjutnya Panitia akan mengumumkan tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Pelaksanaan SKD kita perkirakan akan berlangsung pada pertengahan September mendatang,” ucap Firmansyah.










