oleh

Polisi Tangkap Revan Karena Mencuri Uang

BINTAN, – – Revan Ananditya (23) dilaporkan temannya sendiri Saprizal (24) ke Polsek Bintan Utara pada Sabtu (01/08/2020). Revan pun terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi.

Revan diduga telah mencuri uang Saprizal (24) teman kerjanya di warung sate kuda di Tanjunguban.

Dari keterangan kepolisian, Revan mencuri uang Saprizal yang disimpannya didalam tas korban. Ketika itu, Revan sempat pulang usai menggasak uang korban.

Baca Juga  Nasdem Bagikan bantuan untuk Korban Kebakaran di Numbing

“Pas korban merasa uang senilai Rp 6 juta yang disimpan ditasnya hilang, korban sempat menanyakan kepada teman-teman kerjanya,” ujar Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur, Senin (3/8).

Saat itu, tersangka kata Jumhur sudah tak ada lagi di warung tempat kerjanya. Namun, karena bosnya menelpon tersangka kembali lagi ke warung sate kuda dan setelah digeledah ditemukan uang sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga  Raden Hari Tjahyono Dukung Langkah Pemprov Kepri Putihkan Pajak Kendaraan

“Korban tidak terima uangnya diambil, kemudian melapor,” timpalnya.

Atas perbuatannya, pemuda itu kini dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Bintan Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kata Jumhur dikenai Pasal 363 ayat 1 ke-3 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. (Btn/sijoritoday.com)

Komentar

News Feed