oleh

Kebijakan WFH ASN Digulirkan, Legislator Siapkan Pengawasan Ketat

BATAM – Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bakhtiar, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dengan sejumlah catatan penting.

Dalam wawancara dengan awak media, USBAH demikian sapaan akrab H. Bakhtiar menegaskan bahwa DPRD Kepri memahami kebijakan ini tidak diambil secara sembarangan, melainkan melalui pertimbangan yang matang, baik dari sisi efisiensi kerja, pengurangan mobilitas, hingga peningkatan keseimbangan kerja ASN.

 

“Pada prinsipnya, kita di DPRD Kepri mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN. Namun, yang paling utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tekankan Aparatur Negara Harus Punya Integritas

Menurutnya, harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi yang cepat, mudah, dan responsif harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari skema kerja yang diterapkan.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Kepri akan melakukan pengawalan melalui fungsi pengawasan yang melekat. Di antaranya dengan memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pelaksanaan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Baca Juga  Satu Grup WA Porno di Batam Terbongkar, Masih Ada yang Lain?

“Kami akan mendorong agar ada sistem monitoring dan evaluasi yang terukur. Misalnya, layanan berbasis digital harus dioptimalkan, kanal pengaduan masyarakat tetap aktif, serta ada petugas piket atau layanan terbatas di kantor bagi kebutuhan yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPRD juga akan meminta laporan berkala dari OPD terkait efektivitas pelaksanaan WFH, termasuk dampaknya terhadap kinerja dan kepuasan masyarakat.
Terkait motivasi bagi ASN, H. Bakhtiar memberikan imbauan agar para aparatur tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, meskipun bekerja dari luar kantor.

“WFH bukan berarti santai bekerja. Justru ini menjadi ujian kedisiplinan dan tanggung jawab. ASN harus tetap produktif, menjaga target kinerja, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara maksimal agar koordinasi antarpegawai dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Baca Juga  Gerak Cepat Isdianto, Agar Siswa Bisa Belajar

Di akhir pernyataannya, H. Bakhtiar berharap kebijakan WFH ini dapat menjadi momentum untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kinerja.

“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi kita. Tapi kuncinya satu: pelayanan publik tidak boleh turun, justru harus semakin baik,” tutupnya.

News Feed