oleh

Imigrasi Batam Tingkatkan Pelayanan, Perketat Pengawasan

Batamclick.com, Batam – Dimasa pandemi Covid 19, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam tetap berikan pelayanan prima terhadap masyarakat Batam dan tetap melakukan pengawasan keimigrasian sesuai Protokol Kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Khairil Mirza, dan didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Batam, Bidpray Situmorang serta Kepala Seksi Informasi Keimigrasian TPI Batam, Sofia Widija Kusuma, saat menggelar konferensi pers, bertempat di Media Center Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, pada hari Selasa (1/12/2020) Siang.

Dikatakan Mirza, bahwa Kota Batam ada 8 tempat pengurusan imigrasi yang terdiri dari 6 pelabuhan penumpang dan 2 pelabuhan Kargo. Untuk pelabuhan penumpang tepat berada di Batam Center, Habour Bay, Sekupang, Marina dan Nongsa. Sementara pelabuhan Kargo berada di Batu Ampar dan Kabil.

Baca Juga  Gubernur Ansar Optimis Persentase Pemilih Naik di Pemilu 2024

“Batam sangat banyak dilintasi orang asing. Sebelum pandemi Covid-19, mulai bulan Januari-Maret 2020 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Batam berjumlah 252.054,” terang Mirza kepada awak media.

Setelah pandemi Covid-19, dari tanggal 21 Maret hingga 30 November 2020, jumlah WNA keseluruhannya 535 orang dan mengalami penurunan yang sangat drastis dibandingkan sebelum pandemi.

“Namun, meskipun mengalami penurunan, kami tetap semangat dalam melaksanakan tugas, ungkap Mirza.

” Alhamdulillah kami tetap semangat dalam menjaga pintu gerbang Negara khususnya Kota Batam,” samung Mirza.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Batam Bidpray Situmorang menjelaskan, Kantor Imigrasi Batam dimasa pandemi Covid-19 ini, sedikit berhati-hati terkait pengawasan terhadap orang yang datang ataupun masuk ke wilayah Batam.

Baca Juga  PKHI Turunkan Tim Hipnotis Andal untuk Penyembuhan Trauma Tragedi Kanjuruhan

“Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan regulasi kemudahan terkait rektor koridor yang niatnya membantu pemulihan ekonomi, namun ini belum signifikan berdampak,” ungkap Bidpray Situmorang.

Bidpray menjelaskan, terkait Pengawasan Keimigrasian, pada bulan Oktober 2020 pihaknya melakukan pengawasan serentak, dengan membentuk tim pemantauan melibatkan stakeholder yang ada di Kota Batam. Dan baru minggu lalu Pemerintah Kota Batam intens terhadap pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah khususnya Kota Batam.

” Kita ketahui, Lanjut Mirza di Batam sendiri ada sebanyak 98 orang WNA yang kami lakukan tindakan administrasif keimigrasian yaitu pendeportasian, ada 7 masih menunggu konfirmasi pemulangan nya, 5 orang WNA asal Bangladesh, 1 WNA asal India, 1 WNA asal Malaysia,” jelas Bridpay.

Baca Juga  Komisi I DPR Dukung dan Apresiasi Program Unggulan KSAD Jenderal Dudung

Menurut data yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam pemegang izin tinggal saat ini, sebanyak 4.564 orang WNA, terdiri dari berbagai macam Negara yang didominasi oleh India, Singapura, Malaysia, Filipina.

Terkait peningkatan izin tinggal tetap, diketahui dalam masa pandemi Covid-19 selama diberlakukan aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral, pengajuan permohonan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) hingga saat ini dengan total 76 pemohon.

” Hal ini dikarenakan maskapai penerbangan yang menuju negara mereka belum ada, Sehingga lebih mudah atau safety mengambil izin tinggal di Kota Batam,” tutup Bridpay.

Komentar

News Feed