JAKARTA – Masa Pelajar yang mengatasnamakan sebagai Poros Pelajar Nasional menggelar aksi di depan kantor DPR RI pada Kamis (1/9/2022). Pedmo merupakan gabungan dari Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII), Pelajar Al-Washliyah (IPA), Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) dan beberapa siswa STM dan mahasiswa.
Para pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menuntut penundaan pembahasaan RUU Sisdiknas 2022 dan tidak dimasukan dalam Prolegnas. Hal tersebut disampaikan oleh Darda sungkar seorang pelajar STM yang juga merupakan Kader PII.
“Kami mendesak agar Baleg (Badan Legislasi) DPR RI menunda pembahasan RUU Sisdiknas karena di dalamnya ada pasal mengkomersilkan pembayaran sekolah.”
Kata Darda, semakin tingginya potensi komersialisasi dalam dunia pendidikan maka dikhawatirkan akan semakin banyaknya anak anak yang putus sekolah
“Salah satu penyebab banyaknya angka putus sekolah di karenakan masalah finansial. Sedangkan jika RUU Sisdiknas disahkan para pelajar belum tentu mampu untuk membayar biaya pendidikan,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Pw PII Jawa Barat Moh. Haikal Abrori menilai bahwa pengawalan terhadap isu RUU Sisdiknas harus terus berlanjut muatannya dapat mengakomodir semua pihak
“RUU Sisdiknas ini perlu kita kawal lebih intens lagi mengingat RUU Sisdiknas ini kan jadi menghambat terwujudnya pendidikan yang demokratis,tidak bisa aksi ini hanya berhenti pada aksi kali ini.perlu ada tindakan pengawalan yang berkelanjutan sampai RUU ini benar-benar dapat subtansial dan mengakomodir semua pihak” ungkapnya.
Haikal menekankan agar aksi terhadap pengawal Ruu sidiknas bisa lebih masif di tingkat nasional ataupun provinsi.
“Maka dari itu khusus untuk daerah jawa barat akan di adakan aksi lanjutan di tingkat wilayah guna mengawal keberlangsungan RUU sisdiknas bahkan bila perlu kita akan aksi lagi di depan gedung DPR RI atau gedung istana” tutupnya. (*/yon)










