oleh

Operasi Pekat Seligi Polres Karimun Amankan 23 Orang dan Puluhan Botol Mikol

Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau telah menggelar Operasi Pekat Seligi 2023 selama sepekan, tepatnya enam hari dengan sasaran menindak penyakit masyarakat.

Operasi Pekat Seligi ini berakhir hari ini, Sabtu (30/9/2023) dengan hasil, sebanyak 23 orang telah diamankan, yakni 17 orang terkait prostitusi, 6 orang juru parkir liar dan 51 botol minuman beralkohol.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menjelaskan, hasil yang diperoleh dari operasi ini didapat dari razia di sejumlah lokasi, mulai dari hotel atau wisma, toko hingga area parkir seperti di Pasar Puan Maimun, Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga  Demonstrasi di PT SIKY, Tuntut Pertahankan Tenaga Kerja hingga Dampak Debu

AKP Gidion menjelaskan, Operasi Pekat Seligi tetap berpegang pada SOP dengan membawa dan memperlihatkan surat perintah, serta memberi penjelasan apa tujuan kita. “Baru kita lanjutkan denngan pemeriksaan identitas atau ID card kepada juru parkir, identitas KTP dan pengecekan Narkoba serta izin menjual minuman beralkohol,” katanya.

Dia mengatakan, 17 yang diamankan yaitu 10 laki-laki dan 7 perempuan terkait kegiatan prostitusi, 6 orang juru parkir liar dan 51 botol minuman beralkohol.

Baca Juga  Ekspedisi Toba- HPN 2023: Asyiknya Jalan-Jalan Sore dengan Becak Motor Siantar

“Terhadap pelaku dan barang barang bukti diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh satgas gakum Ops Pekat Seligi Polres Karimun,” katanya.

Kegiatan ini, kata dia, digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.

Baca Juga  Warga Bintan Hilang Tenggelam saat Perbaiki Tugboat

“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas,” ungkapnya.

“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum,” ujar Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali. (jurnalterkini.id)

News Feed