oleh

Tahun Ini Proyek Jembatan Batam-Bintan Bakal Ditawarkan Swasta

BATAM-Kementerian PUPR mengumumkan, 12 proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) bakal ditawarkan ke swasta tahun ini.

Salah satu yang paling disorot yakni proyek jembatan Batam-Bintan yang hingga saat ini tengah dikaji berbagai aspek teknis dan finansial.

“Proyek KPBU yang ready to offer (siap ditawarkan) 2021, yaitu yang sudah masuk dalam rencana KPBU (PPP Book) ada 12 yang terkait jalan dan jembatan,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga  Milad ke 21, Mandiri Syariah Bintan Centre Taja Program Berbagi dan Peduli

Total 12 proyek tersebut diantaranya Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeng, Jalan Tol Mamminasata, Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat, Jalan Tol Bogor-Serpong via Parung, Jalan Tol Gilimanuk Mengwi, dan Jalan Tol Akses Patimban.

Kemudian, Jalan Tol Semanan-Balaraja, Jalan Tol Semarang Harbour atau Semarang-Kendal, Jalan Tol Cikunir-Karawaci Elevated, Jalan Tol JORR Elevated ruas Cikunir-Ulujami, penggantian jembatan tipe Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, serta jembatan Batam-Bintan.

Baca Juga  Tim Siaga SAR Brimob Polda Kepri Gerak Cepat Ke Lokasi Banjir dan Tanah Longsor

Ia menjelaskan, 12 proyek tersebut membutuhkan dana investasi kurang lebih Rp167,74 trilyun. Ditambah lagi, Eko mengatakan, masih ada 12 proyek infrastruktur lain yang sedang diusulkan masuk dalam daftar rencana KPBU.

Lalu, ada pula usulan KPBU di sektor perumahan di Rusun Cisaranten Bina Harapan dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Itu yang siap ditawarkan 2021, artinya, siap masuk pelelangan,” imbuh Eko, dilansir dari keprionline.co.id grup siberindo.co.

Selain itu, saat ini Kementerian PUPR juga sedang melakukan kajian studi kelayakan proyek infrastruktur yang dibagi menjadi dua, yakni tahap outline business case (OBC) dan final business case (FBC).

Baca Juga  Jumlah Pasien Covid-19 di Kepri Bertambah, Masyarakat Harus Tetap Patuhi Prokes

“Di FBC ini kalau timeline tepat, selesai misalnya kuartal III 2021, Insya Allah pada kuartal IV 2021 atau awal 2024 sudah bisa ditawarkan dalam bentuk lelang,” tutupnya. (*/cr1)

Komentar

News Feed