oleh

Sempat Terhenti Satu Jam, Posisi Ketua Komisi DPRD Karimun Berubah

KARIMUN – Rapat paripurna DPRD Karimun Provinsi Kepulauan Riau sempat diskor satu jam dikarenakan belum adanya kesepakatan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan, khususnya pimpinan komisi-komisi.

”Sempat kita hentikan satu jam, untuk memberikan kesempatan lobi-lobi,” terang Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Selasa (1/3/2022).

Dan, dilanjutkan dengan menentukan posisi ketua, wakil ketua maupun sekretaris di setiap komisi. Dan, terpilih ketua Komisi 1 terpilih Sulfanow Putra (PDIP), Wakil Ketua Anwar Hasan (Partai Golkar) dan Sekretaris Fahrurrazi (PKB).

Baca Juga  Waduk Air Baku Utama Kering! Tiga Hari Air PDAM Tirta Karimun ke Pelanggannya Terputus

Sedangkan Ketua Komisi 2 terpilih Raja Rafiza (Partai Golkar), Wakil Ketua Adi Siswanto (PAN) Dan Sekretaris Efrizal alias Jamil (Partai Gerindra ). Kemudian, Ketua Komisi 3 terpilih kembali Ady Hermawan (Hanura), Wakil Ketua Zaizulfikar (Gerindra ) dan Sekretaris Wiyono (Golkar).

”Badan Kehormatan dan Bapenperda dilakukan dalam rapat paripurna, setelah pimpinan komisi-komisi dipilih,” ungkapnya.

Baca Juga  Dukung Dua Periode, Bupati Karimun Terima Kasih Untuk Warga Batak

Adapun Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapenperda) terpilih, Nyimas Novi Ujiani (PKB) yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 2, sedangkan Wakil Ketua Bapenperda terpilih Balia (PAN). Terakhir, Ketua Badan Kehormatan terpilih Samsul dari Fraksi Partai Golkar.

“Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini dilakukan 2,5 tahun sekali sesuai tatib dewan,” tuturnya.(eka)

News Feed